Akibat Pajak, 13 Koloni Britania Raya Sepakat Dirikan Amerika Serikat

uncle sam kekunoandotkom

Akar masalah penyebab lahirnya negara Amerika Serikat paling awal dapat dilacak pada tahun 1763, yakni ketika Parlemen Inggris mulai menerapkan serangkaian kebijakan untuk meningkatkan pendapatan dari koloni-koloni Amerika.
Dua kebijakan ini, yaitu Undang-Undang Perangko tahun 1765 dan Undang-Undang Townshend tahun 1767, memicu protes dari koloni-koloni yang merasa bahwa mereka tidak diwakili di Parlemen dan tidak diharuskan membayar pajak.

Beberapa penulis terkenal, seperti Samuel Adams dan Thomas Jefferson, memperdebatkan bahwa koloni-koloni harus memiliki badan legislatif mandiri, dan hubungan mereka dengan kerajaan Inggris hanya melalui kesetiaan pada raja atau ratu, sehingga Parlemen hanya berkuasa atas badan legislatif Inggris saja.

Kondisi semakin memanas setelah kejadian Boston Tea Party pada tahun 1773, yang memicu pengesahan Undang-Undang Coercive pada tahun 1774.
Ini menimbulkan kemarahan koloni-koloni yang merasa bahwa itu merupakan pelanggaran Konstitusi Inggris dan ancaman bagi kebebasan Amerika.
Gerakan untuk membatalkan undang-undang ini dan gerakan boikot terhadap barang-barang Inggris kemudian dilancarkan oleh Kongres Kontinental Pertama pada bulan September 1774.

Meskipun ada keinginan untuk rekonsiliasi, di Kongres Kontinental Kedua di Philadelphia pada bulan Mei 1775, terjadi pergeseran ke arah wacana untuk merdeka.

Dalam perjalanan menuju negara baru, koloni mengalami hambatan karena belum ada suara yang menyatakan dukungan terhadap deklarasi kemerdekaan.
Para perwakilan koloni yang pro-kemerdekaan berusaha meyakinkan rekan-rekan mereka yang masih ragu. Di sisi lain, ada juga delegasi dari koloni yang tidak diperbolehkan bergabung dengan gerakan tersebut.

Aktivis pro-kemerdekaan menulis pemikiran mereka dalam banyak publikasi, yang menyebabkan raja Inggris tidak lagi menjadi penghubung antara koloni dan Parlemen. Republikanisme ditawarkan sebagai bentuk alternatif pemerintahan dari monarki dan bentuk pemerintahan berdasarkan keturunan.

Pada awal 1776, dukungan publik untuk kemerdekaan koloni semakin meningkat. Hal ini terjadi karena undang-undang yang memblokir pelabuhan Amerika dan menjadikan kapal-kapal Amerika sebagai kapal musuh oleh Inggris.

Pemicu besar lainnya adalah ketika raja Inggris menyewa tentara-tentara bayaran dari Jerman untuk melawan para aktivis pro-kemerdekaan.

Pada bulan Juni 1776, dorongan untuk merdeka tidak dapat dibendung lagi dan seluruh koloni sepakat untuk melepaskan diri dari Britania Raya pada tanggal 2 Juli.
Ke-13 koloni tersebut adalah New Hampshire, Massachusetts Bay, Rhode Island dan Providence Plantations, Connecticut, New York, New Jersey, Pennsylvania, Maryland, Delaware, Virginia, North Carolina, South Carolina, dan Georgia.

Dua hari berselang, yakni pada 4 Juli, kegembiraan itu dimulai setelah pemilihan suara secara bulat mendukung resolusi kemerdekaan. Kongres kemudian mengalihkan perhatian dari Komite Lima selaku perancang deklarasi ke proses penyuntingan naskah, yang memakan waktu cukup lama terutama untuk memotong kata yang tidak perlu.
Setelah hampir seperempat bagian dihapus, pada tanggal 4 Juli 1776, Kongres menyetujui Deklarasi Kemerdekaan.

Naskah tersebut selanjutnya dikirim ke percetakan untuk diperbanyak dan dipublikasikan agar khalayak di seluruh koloni yang merindukan kebebasan dapat mengetahui sikap berani ini dan merayakannya.
Deklarasi Kemerdekaan ini merupakan langkah kolektif pertama menuju pembentukan negara Amerika Serikat dan modelnya ditiru oleh deklarasi kemerdekaan di Eropa, Amerika Latin, Afrika (Liberia), dan Oseania (Selandia Baru) sepanjang paruh pertama abad ke-19.

Disusun oleh Tim Kekunoan
Diolah dari berbagai sumber
GambarSampul:
ilustrasi Uncle Sam dan Patung Liberty

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Loading…

0
Pedagang Cina menawarkan dagangannya dari rumah ke rumah kekunoan.com

Pegawai Pajak yang Sangat Terampil

Bangsawan Jawa yang Dimuliakan dalam Kelenteng